Thursday, October 31, 2013

Cara yang Baik dalam Menghukum Anak

Anak-anak belum mengenal mana yang baik dan buruk. Terkadang anak melakukan sesuatu yang buruk, seperti malas mengerjakan PR, berbohong, mengambil barang yang bukan miliknya, berkelahi dengan teman, dan sebagainya. Sebagai orangtua, mungkin Anda sudah cukup sabar melihat perilaku buruk anak yang tidak kunjung berubah. Anda pun sudah cukup sering mengomeli mereka.

Setelah bosan memarahi, mungkin sekarang saatnya memberikan sesuatu yang tidak mengenakkan kepada anak, yaitu hukuman. Tetapi, harus diperhatikan jangan menggunakan hukuman dalam bentuk kekerasan fisik Kekerasan fisik bisa membuat anak terganggu emosinya. Anak bisa saja melakukan tindakan kekerasan yang serupa dengan tindakan orangtuanya saat ia dewasa nanti.

Namun, ada sejumlah hukuman "baik" yang bisa diberikan kepada anak, di antaranya:

1. Memberikan anak sebuah tugas yang mesti ia kerjakan, misal menulis kalimat, "saya tidak boleh nakal," berulang-ulang.

2. Tidak mengizinkan anak melakukan aktivitas yang disukainya, misal bermain game, bermain internet, dan lain-lain.

3.Berikan hukuman time-out. Time-out adalah mengisolasikan (mengucilkan) anak ke dalam suatu ruang atau tempat tertentu. Bisa juga anak diminta duduk, berdiri, atau diam di tempat beberapa lama tanpa melakukan aktivitas tertentu. Selama time-out, pastikan tidak ada barang-barang yang dapat melukai anak atau menarik untuk dimainkan.

Selama time-out, anak tidak diajak bicara oleh siapa pun dan tidak mendapatkan perhatian apa pun, dengan kata lain, anak mengalami pengasingan komunikasi. Durasi waktu yang paling efektif adalah disesuaikan dengan usia anak. Misalnya, waktu time-out untuk anak usia 2 tahun adalah 2 menit, untuk anak usia 3 tahun adalah 3 menit.

Dalam melaksanakan hukuman, harus diingat hukuman harus dilaksanakan dengan konsisten ketika anak melakukan kesalahan yang sama. Namun, jangan terpaku pada perilaku buruk anak. Ketika anak melakukan sesuatu yang positif atau baik, imbangilah dengan pujian atau hadiah.

No comments:

Post a Comment